Kementerian Interior mencatat 14.796 pelanggaran terkait hukum residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan dalam kampanye inspeksi di seluruh Arab Saudi antara 3 hingga 9 September.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 12 September 2026, rincian pelanggaran mencakup 7.504 kasus residensi, 3.783 keamanan perbatasan, dan 3.509 hukum tenaga kerja.
Otoritas perbatasan menangkap 1.273 orang yang mencoba masuk secara ilegal, yang terdiri dari 55% warga Ethiopia, 44% warga Yaman, dan 1% kewarganegaraan lain. Sebanyak 25 orang ditangkap karena mencoba keluar dari Kerajaan secara ilegal, serta 21 orang ditangkap karena terlibat dalam transportasi, pemberian tempat tinggal, dan mempekerjakan pelanggar.
Saat ini, 30.257 ekspatriat yang terdiri dari 28.529 pria dan 1.728 wanita sedang menjalani prosedur penegakan regulasi. Selain itu, 18.677 orang ditahan dan diminta menghubungi kedutaan atau konsulat negara mereka, 3.487 orang diminta mengatur perjalanan, dan 12.057 orang telah dipulangkan.
Kementerian Interior memperingatkan bahwa fasilitasi masuk ilegal, transportasi, atau pemberian tempat tinggal dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga SAR1 juta, serta penyitaan kendaraan dan properti. Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran melalui 911 di Makkah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau 999 dan 996 di wilayah lain.
Berapa jumlah pelanggaran yang tercatat dan apa saja kategorinya? Terdapat total 14.796 pelanggaran yang tercatat antara 3 hingga 9 September. Rinciannya terdiri dari 7.504 pelanggaran residensi, 3.783 pelanggaran keamanan perbatasan, dan 3.509 pelanggaran hukum tenaga kerja.
Siapa saja yang ditangkap karena mencoba masuk secara ilegal? Otoritas perbatasan menangkap 1.273 orang yang mencoba masuk secara ilegal. Komposisinya terdiri dari 55% warga Ethiopia, 44% warga Yaman, dan 1% dari kewarganegaraan lainnya.
Apa sanksi bagi orang yang memfasilitasi masuknya individu secara ilegal? Pelaku yang memfasilitasi masuk ilegal, transportasi, atau memberikan tempat tinggal dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal SAR1 juta. Kendaraan dan properti yang digunakan juga dapat disita.
Bagaimana status ekspatriat yang sedang diproses saat ini? Sebanyak 30.257 ekspatriat sedang menjalani prosedur penegakan regulasi, terdiri dari 28.529 pria dan 1.728 wanita. Selain itu, 12.057 orang telah dipulangkan ke negara asal mereka.