Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jasem Mohamed Albudaiwi mengutuk keras serangan berbahaya Iran terhadap kapal tanker milik perusahaan Uni Emirat Arab ADNOC saat melintasi Selat Hormuz.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 8 Agustus 2026, Albudaiwi menilai tindakan tersebut sebagai eskalasi berbahaya yang tidak dapat diterima serta ancaman langsung bagi keamanan pelayaran laut dan perdagangan internasional di salah satu jalur air terpenting dunia.
Albudaiwi menyatakan penolakan tegas terhadap upaya Iran menjadikan jalur internasional vital ini sebagai alat tekanan dan ancaman. Ia meminta komunitas internasional mengambil tanggung jawab dan sikap tegas untuk menghentikan serangan tersebut guna menjamin kebebasan pelayaran sesuai hukum internasional, hukum laut internasional, dan resolusi terkait.
GCC menyatakan solidaritas penuh kepada Uni Emirat Arab serta mendukung segala tindakan yang diambil negara tersebut untuk melindungi keamanan, kedaulatan, aset, dan kepentingannya. Rilis tidak menyebutkan detail kerusakan kapal atau jumlah korban.
Apa reaksi Sekjen GCC terhadap serangan di Selat Hormuz? Sekretaris Jenderal GCC Jasem Mohamed Albudaiwi mengutuk keras serangan Iran terhadap tanker milik perusahaan ADNOC dari Uni Emirat Arab. Ia menganggap serangan tersebut sebagai eskalasi berbahaya dan ancaman langsung bagi keamanan pelayaran laut serta perdagangan internasional di jalur air penting tersebut.
Apa permintaan Sekjen GCC kepada komunitas internasional? Albudaiwi meminta komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab dan mengambil posisi tegas guna menghentikan serangan berbahaya tersebut. Tujuannya adalah mencegah pengulangan serangan dan menjamin kebebasan serta keamanan pelayaran sesuai hukum internasional, hukum laut internasional, dan resolusi terkait.
Bagaimana posisi GCC terhadap Uni Emirat Arab dalam kasus ini? Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyatakan solidaritas penuh dan tegas kepada Uni Emirat Arab. GCC mendukung semua tindakan yang diambil oleh Uni Emirat Arab untuk melindungi kedaulatan, keamanan, aset, serta kepentingan nasional mereka terkait insiden di Selat Hormuz.