Monday, September 21, 2026
Umum

Sekjen GCC Kutuk Serangan Iran terhadap Tanker UAE di Selat Hormuz

Sekjen GCC Kutuk Serangan Iran terhadap Tanker UAE di Selat Hormuz

Sekretaris Jenderal Gulf Cooperation Council (GCC) Jasem Albudaiwi mengutuk keras serangan berbahaya Iran yang menargetkan tanker ADNOC milik Uni Emirat Arab saat melintasi Selat Hormuz.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 8 Agustus 2026, Albudaiwi menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan eskalasi yang tidak dapat diterima serta ancaman langsung terhadap navigasi maritim dan perdagangan internasional.

Albudaiwi menegaskan penolakan terhadap upaya Iran menjadikan jalur air internasional vital sebagai alat tekanan dan ancaman. Ia meminta komunitas internasional mengambil sikap tegas untuk menghentikan serangan tersebut, mencegah pengulangannya, serta menjamin keamanan navigasi sesuai hukum internasional, hukum laut, dan resolusi internasional terkait.

GCC menyatakan solidaritas penuh kepada Uni Emirat Arab dan mendukung semua langkah yang diambil UAE untuk melindungi keamanan, kedaulatan, properti, dan kepentingannya. Rilis tidak menyebutkan jumlah korban atau kerusakan fisik tanker.

Apa tanggapan Sekjen GCC terhadap serangan di Selat Hormuz? Sekjen GCC Jasem Albudaiwi mengutuk keras serangan Iran terhadap tanker ADNOC milik Uni Emirat Arab. Ia menilai serangan tersebut sebagai eskalasi yang tidak dapat diterima dan ancaman langsung bagi perdagangan internasional serta navigasi maritim.

Apa tuntutan GCC kepada komunitas internasional? GCC meminta komunitas internasional mengambil sikap tegas untuk menghentikan serangan Iran dan mencegah kejadian serupa terulang. Hal ini bertujuan menjamin keamanan navigasi berdasarkan hukum laut, hukum internasional, dan resolusi internasional yang relevan.

Bagaimana posisi GCC terhadap Uni Emirat Arab dalam insiden ini? GCC menyatakan solidaritas penuh kepada Uni Emirat Arab atas serangan tersebut. GCC juga menegaskan dukungan lengkap terhadap segala tindakan yang diambil UAE untuk melindungi kedaulatan, keamanan, properti, dan kepentingan negara tersebut.