Masjidil Haram di Makkah menjadi lokasi khotbah Jumat yang disampaikan oleh Imam Sheikh Saleh bin Humaid mengenai tafsir mimpi dan peringatan terhadap peramal.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 14 Agustus 2026, Sheikh Saleh bin Humaid memperingatkan jamaah agar tidak beralih kepada peramal dan astrolog. Ia menekankan bahwa meskipun mimpi yang benar (ru’ya) membawa kabar gembira, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar bagi hukum agama.
Imam mengategorikan mimpi menjadi tiga jenis, yaitu penglihatan benar dari Allah, mimpi buruk dari setan yang harus dirahasiakan, serta refleksi harian. Ia menekankan bahwa interpretasi mimpi memerlukan pengetahuan agama yang mumpuni dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.