top of page
Ahmad Bashari

Delapan pelanggar peraturan Hajj menghadapi keputusan administratif dari Kementerian Dalam Negeri.


Delapan orang ditahan di gerbang Makkah karena melanggar standar dan arahan Hajj, termasuk melakukan Hajj tanpa izin.




Tiga warga setempat dan lima warga sipil ditahan karena mengangkut total 36 orang dengan melanggar hukum.




Para pelaku menghadapi hukuman seperti hukuman penjara, denda, deportasi, dan konfiskasi kendaraan.




 Riyadh, 7 Juni 2024Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa dalam upaya untuk memastikan pemeliharaan standar dan arahan yang ditetapkan untuk Hajj, pasukan keamanan Hajj telah menahan tidak kurang dari delapan orang di titik masuk Makkah untuk melakukan Hajj tanpa izin. Pada 6 Juni, pihak berwenang menahan tiga warga setempat dan lima warga sipil karena melanggar hukum dengan mengangkut total 36 orang.






Direktorat Jenderal Paspor mengeluarkan keputusan administratif terhadap pelaku, yang mencakup hukuman penjara lima belas hari untuk masing-masing pengangkut, denda sepuluh ribu Riyals Saudi untuk setiap pelanggar yang ditransportasi, penghinaan para pelaku, pengusiran pengangkutan ekspatriat dengan larangan untuk kembali memasuki Kerajaan selama periode waktu tertentu setelah hukuman itu dieksekusi, dan konfiskasi pengadilan tiga kendaraan yang digunakan dalam transportasi. Kementerian Dalam Negeri menyarankan semua warga negara dan ekspatriat untuk mengikuti norma Hajj untuk memastikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepastian para pejalan kaki saat mereka berpartisipasi dalam upacara.


Apakah Anda ingin Email KSA.com?

- Dapatkan Email KSA.com Anda sendiri seperti [email protected]

- Termasuk ruang web 50 GB

- privasi lengkap

- buletin gratis

bottom of page