Tuesday, September 22, 2026
Berita KSA

Arab Saudi, Turki, dan Pakistan tanda tangani Perjanjian Pertahanan Bersama

Arab Saudi, Turki, dan Pakistan tanda tangani Perjanjian Pertahanan Bersama

Mekkah menjadi lokasi penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah oleh Arab Saudi, Republik Turki, dan Republik Islam Pakistan.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 8 Agustus 2026, Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud menerima Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Republik Islam Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif di Istana Al-Safa, Mekkah.

Kunjungan yang berlangsung pada 7 Agustus 2026 tersebut mencakup KTT Pertahanan Bersama Mekkah untuk membahas hubungan antar ketiga negara serta berbagai isu kepentingan bersama. Perjanjian yang ditandatangani didasarkan pada hubungan sejarah, persaudaraan, solidaritas Islam, dan kepentingan strategis dalam bidang pertahanan.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat keamanan kolektif serta stabilitas regional dan global. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa setiap serangan bersenjata terhadap salah satu dari ketiga negara dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya guna memperkuat pencegahan agresi.

Siapa saja pemimpin yang menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah? Perjanjian ini ditandatangani oleh Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Perdana Menteri Republik Islam Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Al-Safa, Mekkah.

Apa tujuan utama dari Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah? Tujuan utama perjanjian ini adalah memperkuat keamanan kolektif serta mencapai perdamaian, keamanan, dan stabilitas di wilayah tersebut dan di seluruh dunia. Kesepakatan ini didasarkan pada hubungan sejarah, solidaritas Islam, dan kepentingan strategis ketiga negara.

Bagaimana ketentuan mengenai serangan bersenjata dalam perjanjian tersebut? Perjanjian ini bertujuan memperkuat pencegahan agresi dengan menetapkan bahwa setiap serangan bersenjata terhadap salah satu dari ketiga negara anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiga-tiganya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertahanan bersama.