Tiga warga negara Arab Saudi ditangkap oleh pasukan khusus keamanan lingkungan saat menjalankan tugas penegakan sistem lingkungan di Cagar Alam Sharan.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 9 Agustus 2026, petugas menyita satu pucuk senjata api dan 448 butir amunisi berbagai jenis dari para pelanggar tersebut. Para pelaku telah ditahan dan dirujuk ke otoritas berwenang untuk proses hukum.
Pasukan khusus keamanan lingkungan menekankan larangan berburu spesies margasatwa sesuai peraturan yang berlaku. Denda penggunaan senjata api dalam berburu adalah 80.000 riyal, berburu kelinci gunung berbatu 25.000 riyal, berburu tanpa izin 10.000 riyal, dan berburu di area terlarang 5.000 riyal.
Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran lingkungan melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Laporan akan dijaga kerahasiaannya.
Apa barang bukti yang ditemukan dari para pemburu? Petugas keamanan lingkungan menyita satu pucuk senjata api dan 448 butir amunisi dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut ditemukan saat penangkapan tiga warga di Cagar Alam Sharan.
Berapa denda untuk pelanggaran berburu di Arab Saudi? Denda penggunaan senjata api adalah 80.000 riyal dan berburu kelinci gunung berbatu 25.000 riyal. Selain itu, berburu tanpa izin dikenakan denda 10.000 riyal dan berburu di area terlarang 5.000 riyal.
Bagaimana cara melaporkan pelanggaran lingkungan di Arab Saudi? Laporan dapat dilakukan melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Wilayah Timur. Untuk wilayah lainnya, masyarakat dapat menghubungi nomor 999 atau 996 dengan jaminan kerahasiaan pelapor.