Otoritas Pengembangan Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed berpartisipasi dalam acara keberlanjutan lingkungan yang diselenggarakan Universitas Jeddah melalui tiga diskusi panel yang menyoroti upaya melindungi ekosistem, mengembangkan tutupan vegetasi, dan mempromosikan ekowisata berkelanjutan, selain ikut serta dengan paviliun informasi di pameran pendamping forum tersebut.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA dari Jeddah pada 30 September 2026, keikutsertaan otoritas itu mencakup tiga sesi panel dan satu paviliun informasi di pameran yang menyertai forum.
Dalam sesi tentang peran cagar alam kerajaan dan cagar alam dalam mencapai target Saudi Vision 2030 dan Saudi Green Initiative, CEO otoritas Dr. Talal Al-Harigi menegaskan bahwa lingkungan telah menjadi pendorong global, ekonomi, dan sosial serta salah satu bidang utama yang mencerminkan dampak visi tersebut. Ia menunjuk kontribusi cagar alam kerajaan dan inisiatif lingkungan terhadap kemajuan upaya lingkungan di Kerajaan Arab Saudi selama lima tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa cagar alam kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dan King Khalid berkontribusi pada pencapaian target lingkungan visi tersebut, termasuk memperluas kawasan lindung, melindungi habitat alami, serta mengembangkan satwa liar dan tutupan vegetasi.
Dalam sesi tentang ekowisata dan cara kerja sama dengan cagar alam serta entitas terkait, Direktur Departemen Ekowisata otoritas Eng. Abdulhameed Felemban menyoroti pilar-pilar ekowisata dan kaitannya dengan target visi, termasuk meningkatkan kawasan lindung menjadi 30% dari total luas Kerajaan.
Ia mencatat bahwa ekowisata didasarkan pada perlindungan alam melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi, sekaligus mengembangkan komunitas lokal, memberi mereka peluang ekonomi dan sosial yang menjanjikan, serta meningkatkan kesadaran pengunjung akan nilai lingkungan dari situs alam.
Forum keberlanjutan lingkungan yang diselenggarakan Universitas Jeddah itu menjadi panggung bagi otoritas cagar alam untuk memaparkan tiga jalur kerja sekaligus: perlindungan ekosistem, pengembangan tutupan vegetasi, dan promosi ekowisata berkelanjutan. Ketiganya dibahas dalam tiga diskusi panel terpisah, sementara paviliun informasi di pameran pendamping memberi ruang bagi pengunjung untuk mengenal lebih dekat kerja otoritas tersebut.
Pertanyaannya, bagaimana sebuah cagar alam kerajaan menerjemahkan mandat perlindungan ekosistem menjadi program yang terukur di lapangan? Dalam sesi pertama, Dr. Talal Al-Harigi menempatkan lingkungan bukan lagi sebagai isu sektoral, melainkan sebagai pendorong global, ekonomi, dan sosial. Menurutnya, lingkungan adalah salah satu bidang utama yang mencerminkan dampak Saudi Vision 2030.
Ia juga menunjuk kontribusi cagar alam kerajaan dan inisiatif lingkungan terhadap kemajuan upaya lingkungan di Kerajaan selama lima tahun terakhir. Rentang waktu lima tahun itu menjadi penanda bagaimana inisiatif lingkungan bergerak dari pernyataan kebijakan menuju pelaksanaan di tingkat cagar alam.
Dalam kerangka itu, ia menjelaskan bahwa Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dan Cagar Alam Kerajaan King Khalid berkontribusi pada pencapaian target lingkungan visi tersebut. Target yang disebut mencakup tiga hal: memperluas kawasan lindung, melindungi habitat alami, serta mengembangkan satwa liar dan tutupan vegetasi.
Bukankah tiga target itu saling bergantung, sehingga keberhasilan satu target menentukan target lainnya? Memperluas kawasan lindung tanpa menjaga habitat alami di dalamnya akan kehilangan makna, sementara pengembangan satwa liar dan tutupan vegetasi membutuhkan ruang yang terlindungi secara hukum maupun operasional.
Sesi kedua mengalihkan perhatian pada ekowisata dan cara kerja sama dengan cagar alam serta entitas terkait. Direktur Departemen Ekowisata otoritas, Eng. Abdulhameed Felemban, menyoroti pilar-pilar ekowisata dan kaitannya dengan target visi, termasuk meningkatkan kawasan lindung menjadi 30% dari total luas Kerajaan.
Angka 30% itu menjadi salah satu target yang paling sering dirujuk dalam diskursus lingkungan di Kerajaan. Pertanyaannya, bagaimana target luas kawasan lindung itu berhubungan dengan pengalaman wisata yang ditawarkan kepada pengunjung? Felemban menempatkan ekowisata sebagai kegiatan yang bertumpu pada perlindungan alam.
Perlindungan itu, menurutnya, dijalankan melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi. Dua instrumen tersebut menjadi dasar bagaimana sebuah situs alam dapat dibuka untuk kunjungan tanpa kehilangan fungsi ekologisnya.
Daya dukung lokasi menjadi konsep kunci di sini. Tanpa penentuan daya dukung, pembukaan akses wisata berisiko menekan ekosistem yang justru ingin dilindungi. Karena itu, ekowisata dalam kerangka yang dipaparkan Felemban tidak berdiri terpisah dari perlindungan alam, melainkan bertumpu padanya.
Selain aspek lingkungan, Felemban menyebut dimensi sosial dan ekonomi. Ekowisata, katanya, juga mengembangkan komunitas lokal, memberi mereka peluang ekonomi dan sosial yang menjanjikan, serta meningkatkan kesadaran pengunjung akan nilai lingkungan dari situs alam.
Mungkinkah komunitas lokal menjadi penjaga pertama sebuah situs alam ketika mereka merasakan manfaat ekonominya? Gagasan itu tersirat dalam paparan Felemban, yang menempatkan pengembangan komunitas lokal sejajar dengan perlindungan alam dan penentuan daya dukung lokasi sebagai pilar ekowisata.
Peningkatan kesadaran pengunjung menjadi pilar ketiga yang disebut. Kesadaran itu bukan sekadar informasi, melainkan pemahaman akan nilai lingkungan dari situs alam yang mereka kunjungi. Dengan begitu, pengalaman wisata diarahkan pada pemahaman, bukan sekadar konsumsi pemandangan.
Ketiga sesi panel itu memperlihatkan tiga lapis kerja otoritas: perlindungan ekosistem, pengembangan tutupan vegetasi, dan promosi ekowisata berkelanjutan. Ketiganya dipresentasikan dalam forum yang diselenggarakan Universitas Jeddah, sebuah kampus yang menjadi tuan rumah diskusi keberlanjutan lingkungan.
Kehadiran otoritas di forum itu juga diwujudkan melalui paviliun informasi di pameran pendamping. Paviliun tersebut menjadi kanal bagi pengunjung forum untuk mengenal kerja otoritas di luar format diskusi panel.
Bagaimana sebuah forum kampus dapat menghubungkan kerja cagar alam dengan audiens akademik dan publik yang lebih luas? Kombinasi tiga diskusi panel dan satu paviliun informasi menunjukkan upaya menjangkau dua bentuk audiens sekaligus: peserta diskusi dan pengunjung pameran.
Dalam sesi tentang peran cagar alam kerajaan dan cagar alam untuk target Vision 2030 dan Saudi Green Initiative, Al-Harigi menempatkan lingkungan sebagai pendorong global, ekonomi, dan sosial. Ia juga menyoroti kontribusi cagar alam kerajaan dan inisiatif lingkungan terhadap kemajuan upaya lingkungan di Kerajaan selama lima tahun terakhir.
Pernyataan itu memberi kerangka waktu yang jelas: lima tahun terakhir menjadi periode ketika upaya lingkungan di Kerajaan bergerak maju. Dalam kerangka itu, dua cagar alam kerajaan yang disebut, Imam Abdulaziz bin Mohammed dan King Khalid, diposisikan sebagai kontributor bagi target lingkungan visi.
Target yang disebut mencakup perluasan kawasan lindung, perlindungan habitat alami, serta pengembangan satwa liar dan tutupan vegetasi. Ketiganya bersinggungan langsung dengan kerja cagar alam, yang secara definisi mengelola ruang, habitat, dan spesies di dalamnya.
Pada sesi ekowisata, Felemban menghubungkan pilar-pilar ekowisata dengan target visi, termasuk target kawasan lindung 30% dari total luas Kerajaan. Ia juga menekankan bahwa ekowisata bertumpu pada perlindungan alam melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi.
Dimensi komunitas lokal menjadi bagian tak terpisahkan dari paparan itu. Ekowisata, menurut Felemban, mengembangkan komunitas lokal dan memberi mereka peluang ekonomi dan sosial yang menjanjikan, sekaligus meningkatkan kesadaran pengunjung akan nilai lingkungan situs alam.
Dengan demikian, ekowisata dalam kerangka yang dipaparkan tidak hanya soal kunjungan, tetapi juga soal siapa yang mendapat manfaat dan bagaimana kesadaran dibangun. Pertanyaannya, sejauh mana kerangka itu dapat diterapkan pada cagar alam yang berbeda karakter ekologisnya?
Forum di Universitas Jeddah itu sendiri menjadi ruang pertemuan antara otoritas cagar alam dan dunia akademik. Tiga diskusi panel memberi kedalaman tematik, sementara paviliun informasi memberi ruang perkenalan yang lebih luas kepada pengunjung pameran.
Melalui tiga panel itu, otoritas memaparkan upayanya melindungi ekosistem, mengembangkan tutupan vegetasi, dan mempromosikan ekowisata berkelanjutan. Ketiga tema itu sejalan dengan target Vision 2030 dan Saudi Green Initiative yang dirujuk dalam sesi-sesi tersebut.
Al-Harigi menyebut lingkungan telah menjadi pendorong global, ekonomi, dan sosial serta salah satu bidang utama yang mencerminkan dampak visi. Ia juga menunjuk kontribusi cagar alam kerajaan dan inisiatif lingkungan terhadap kemajuan upaya lingkungan di Kerajaan selama lima tahun terakhir.
Felemban menyoroti pilar-pilar ekowisata dan kaitannya dengan target visi, termasuk peningkatan kawasan lindung menjadi 30% dari total luas Kerajaan. Ia mencatat bahwa ekowisata didasarkan pada perlindungan alam melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi, pengembangan komunitas lokal dengan peluang ekonomi dan sosial, serta peningkatan kesadaran pengunjung.
Rilis SPA tidak menyebut jumlah peserta forum, jumlah pengunjung paviliun, luas spesifik kawasan lindung yang dikelola otoritas, atau rincian program yang akan datang. Rilis juga tidak menyebutkan lokasi persis forum di lingkungan Universitas Jeddah maupun jadwal kegiatan lanjutan.
Apa yang dipaparkan otoritas dalam forum Universitas Jeddah? Otoritas Pengembangan Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed berpartisipasi melalui tiga diskusi panel yang menyoroti upaya melindungi ekosistem, mengembangkan tutupan vegetasi, dan mempromosikan ekowisata berkelanjutan. Otoritas juga hadir dengan paviliun informasi di pameran pendamping forum. Forum itu diselenggarakan Universitas Jeddah sebagai acara keberlanjutan lingkungan, dan keikutsertaan otoritas mencakup tiga sesi panel sekaligus satu paviliun informasi.
Apa yang dikatakan CEO otoritas tentang lingkungan dan Vision 2030? CEO otoritas Dr. Talal Al-Harigi menegaskan bahwa lingkungan telah menjadi pendorong global, ekonomi, dan sosial serta salah satu bidang utama yang mencerminkan dampak visi. Ia menunjuk kontribusi cagar alam kerajaan dan inisiatif lingkungan terhadap kemajuan upaya lingkungan di Kerajaan selama lima tahun terakhir. Ia juga menjelaskan bahwa Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dan King Khalid berkontribusi pada target lingkungan visi, termasuk memperluas kawasan lindung, melindungi habitat alami, serta mengembangkan satwa liar dan tutupan vegetasi.
Bagaimana ekowisata dikaitkan dengan target kawasan lindung 30%? Direktur Departemen Ekowisata otoritas Eng. Abdulhameed Felemban menyoroti pilar-pilar ekowisata dan kaitannya dengan target visi, termasuk meningkatkan kawasan lindung menjadi 30% dari total luas Kerajaan. Ia mencatat bahwa ekowisata didasarkan pada perlindungan alam melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi. Ia juga menyebut pengembangan komunitas lokal dengan peluang ekonomi dan sosial, serta peningkatan kesadaran pengunjung akan nilai lingkungan situs alam.
Apa saja pilar ekowisata yang disebut dalam sesi tersebut? Menurut paparan Eng. Abdulhameed Felemban, ekowisata bertumpu pada perlindungan alam melalui rencana pengelolaan lingkungan dan penentuan daya dukung lokasi. Pilar berikutnya adalah pengembangan komunitas lokal, yang diberi peluang ekonomi dan sosial yang menjanjikan. Pilar ketiga adalah peningkatan kesadaran pengunjung akan nilai lingkungan dari situs alam. Ketiganya dihubungkan dengan target visi, termasuk peningkatan kawasan lindung menjadi 30% dari total luas Kerajaan.
Bagaimana bentuk keikutsertaan otoritas selain diskusi panel? Selain tiga diskusi panel, otoritas berpartisipasi dengan paviliun informasi di pameran yang menyertai forum. Paviliun itu menjadi kanal bagi pengunjung forum untuk mengenal kerja otoritas di luar format diskusi. Forum diselenggarakan Universitas Jeddah sebagai acara keberlanjutan lingkungan, dan keikutsertaan otoritas mencakup tiga sesi panel sekaligus satu paviliun informasi di pameran pendamping.
Apa yang tidak disebutkan dalam rilis SPA? Rilis SPA tidak menyebut jumlah peserta forum, jumlah pengunjung paviliun, luas spesifik kawasan lindung yang dikelola otoritas, atau rincian program yang akan datang. Rilis juga tidak menyebutkan lokasi persis forum di lingkungan Universitas Jeddah maupun jadwal kegiatan lanjutan. Yang disampaikan adalah tiga diskusi panel, satu paviliun informasi, pernyataan CEO Dr. Talal Al-Harigi, dan paparan Eng. Abdulhameed Felemban tentang ekowisata.





