Pasukan khusus Keamanan Lingkungan menahan seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan hidup di kawasan lindung Royal King Abdulaziz.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 10 Agustus 2026, penahanan dilakukan karena pelaku tidak mematuhi instruksi dan rekomendasi perlindungan vegetasi serta menyalakan api di lokasi yang tidak diizinkan.
Pasukan tersebut menyatakan bahwa denda menyalakan api di lokasi terlarang di hutan dan taman nasional mencapai 3.000 riyal. Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
Mengapa warga tersebut ditahan oleh pasukan Keamanan Lingkungan? Warga tersebut ditahan karena tidak mematuhi instruksi dan rekomendasi perlindungan vegetasi. Selain itu, ia terbukti menyalakan api di lokasi yang tidak diizinkan di dalam kawasan lindung Royal King Abdulaziz.
Berapa besar denda bagi pelanggar yang menyalakan api di lokasi terlarang? Denda bagi mereka yang menyalakan api di lokasi yang tidak diizinkan di hutan dan taman nasional adalah hingga 3.000 riyal. Tindakan hukum akan diterapkan terhadap pelaku pelanggaran tersebut.
Bagaimana cara melaporkan pelanggaran lingkungan di Arab Saudi? Laporan pelanggaran lingkungan atau satwa liar dapat dilakukan melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur. Untuk wilayah lain di Arab Saudi, laporan dapat disampaikan melalui nomor 999 dan 996.