Sunday, September 20, 2026
Berita KSA

KSA sambut pernyataan Dewan Keamanan PBB soal serangan Houthi

KSA sambut pernyataan Dewan Keamanan PBB soal serangan Houthi

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyambut pernyataan anggota Dewan Keamanan PBB yang diterbitkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, terkait pengutukan serangan rudal oleh gerakan teroris Houthi.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 9 Agustus 2026, pernyataan tersebut mengutuk serangan terhadap Kerajaan Arab Saudi yang terjadi sejak 13 Juli, serta serangan terhadap kapal dagang sejak 22 Juli.

Kerajaan mengapresiasi penegasan mengenai perlunya kepatuhan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan, terutama Resolusi 2216, serta penghormatan terhadap kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Republik Yaman.

Arab Saudi menyerukan komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan dan mengambil sikap tegas terhadap tindakan yang mengancam keamanan regional, keselamatan pelayaran, dan perdagangan internasional.

Kerajaan menegaskan hak untuk membela diri guna melindungi warga negara, sumber daya nasional, dan fasilitas dari serangan sesuai hukum internasional, serta terus mendukung pemerintah sah Yaman dan upaya Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Yaman.

Apa isi pernyataan Dewan Keamanan PBB yang disambut Arab Saudi? Pernyataan yang diterbitkan 7 Agustus 2026 tersebut berisi pengutukan terhadap serangan rudal oleh gerakan teroris Houthi. Serangan tersebut menargetkan Kerajaan Arab Saudi sejak 13 Juli dan kapal-kapal dagang sejak 22 Juli.

Resolusi apa yang ditekankan dalam pernyataan tersebut? Pernyataan tersebut menekankan perlunya kepatuhan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2216. Hal ini mencakup penghormatan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Republik Yaman.

Apa posisi Arab Saudi terkait keamanan nasionalnya? Arab Saudi menegaskan tekad untuk menjamin keamanan dan kedaulatannya serta hak untuk membela diri. Hal ini mencakup perlindungan warga negara, fasilitas, dan sumber daya nasional dari serangan sesuai hukum internasional.