Thursday, September 17, 2026
Berita KSA

SDAIA luncurkan platform Ebram untuk tanda tangan digital instansi pemerintah

SDAIA luncurkan platform Ebram untuk tanda tangan digital instansi pemerintah

Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Arab Saudi (SDAIA) menyediakan platform Ebram bagi instansi pemerintah dan pegawainya untuk menandatangani serta memvalidasi dokumen secara aman, instan, dan cepat.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 10 Agustus 2026, platform ini bertujuan menyediakan lingkungan digital terpercaya untuk interaksi elektronik dan meningkatkan efisiensi penyelesaian dokumen. Saat ini, lebih dari 87 instansi pemerintah telah menggunakan layanan tersebut dalam kerangka sistem sertifikasi digital.

Ebram menawarkan dua layanan utama, yaitu stempel digital dan tanda tangan digital. Stempel digital adalah sertifikat untuk instansi pemerintah yang menjamin identitas penerbit dokumen, keaslian, serta validitas hukumnya. Sementara itu, tanda tangan digital adalah sertifikat bagi pegawai pemerintah untuk memverifikasi identitas penandatangan dan persetujuannya terhadap isi dokumen.

Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya SDAIA dalam menyediakan solusi digital berbasis teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi proses pemerintahan sesuai tujuan Visi Saudi 2030. Rilis tidak menyebutkan biaya operasional atau jangka waktu implementasi penuh bagi seluruh instansi.

Apa itu platform Ebram? Ebram adalah platform yang disediakan SDAIA untuk instansi pemerintah dan pegawainya guna menandatangani serta memvalidasi dokumen secara digital. Platform ini bertujuan menciptakan lingkungan interaksi elektronik yang aman, instan, dan memiliki validitas hukum.

Berapa banyak instansi yang sudah menggunakan Ebram? Saat ini, lebih dari 87 instansi pemerintah telah memanfaatkan layanan platform Ebram dalam kerangka sistem sertifikasi digital. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian dokumen di lingkungan pemerintahan.

Apa perbedaan stempel digital dan tanda tangan digital di Ebram? Stempel digital adalah sertifikat untuk instansi pemerintah yang menjamin identitas penerbit, keaslian, dan validitas hukum dokumen. Tanda tangan digital adalah sertifikat untuk pegawai pemerintah yang memverifikasi identitas penandatangan dan persetujuannya terhadap isi dokumen.