Thursday, September 17, 2026
Sains

SDAIA luncurkan platform Ibram untuk tanda tangan digital pemerintah

SDAIA luncurkan platform Ibram untuk tanda tangan digital pemerintah

Saudi Data and AI Authority (SDAIA) menyediakan platform Ibram untuk tanda tangan dan stempel digital guna memungkinkan instansi pemerintah dan pegawainya menandatangani serta memverifikasi dokumen secara digital.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 10 Agustus 2026, platform ini bertujuan menyediakan lingkungan digital terpercaya untuk transaksi elektronik dan meningkatkan efisiensi penyelesaian dokumen dengan keamanan dan reliabilitas tinggi.

Saat ini, lebih dari 87 instansi pemerintah dalam ekosistem sertifikasi digital telah memanfaatkan layanan platform Ibram.

Platform ini menawarkan dua layanan utama, yaitu stempel digital sebagai sertifikat digital untuk instansi pemerintah guna membuktikan identitas penerbit dan menjamin nilai hukum dokumen, serta tanda tangan digital bagi pegawai pemerintah untuk memverifikasi identitas penandatangan dan persetujuan konten dokumen.

Peluncuran Ibram merupakan bagian dari upaya SDAIA menyediakan solusi digital berbasis teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi prosedur pemerintah sesuai target Visi Saudi 2030 dalam membangun ekonomi digital berkelanjutan. Rilis tidak menyebutkan biaya penggunaan atau jangka waktu implementasi penuh.

Apa fungsi utama platform Ibram? Platform Ibram berfungsi untuk memungkinkan instansi pemerintah dan pegawainya menandatangani serta memverifikasi dokumen secara digital. Layanan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi elektronik dengan menjamin keamanan, reliabilitas, dan legalitas dokumen.

Siapa saja yang saat ini menggunakan platform Ibram? Saat ini, lebih dari 87 instansi pemerintah yang tergabung dalam ekosistem sertifikasi digital telah memanfaatkan layanan platform Ibram. Platform ini ditujukan bagi instansi pemerintah beserta para pegawainya.

Apa perbedaan antara stempel digital dan tanda tangan digital di platform Ibram? Stempel digital adalah sertifikat untuk instansi pemerintah guna membuktikan identitas penerbit dan menjamin integritas hukum dokumen. Sementara itu, tanda tangan digital adalah sertifikat bagi pegawai pemerintah untuk memverifikasi identitas penandatangan dan persetujuan atas isi dokumen.