Wednesday, November 4, 2026
Berita KSA

Arab Saudi tegaskan solusi dua negara satu-satunya jalan perdamaian abadi

Arab Saudi tegaskan solusi dua negara satu-satunya jalan perdamaian abadi

Jenewa menjadi panggung ketika Misi Tetap Kerajaan Arab Saudi untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya ambil bagian dalam debat umum pada agenda item 7 tentang situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab lainnya yang diduduki. Debat itu berlangsung dalam sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia. Dalam forum tersebut, Arab Saudi menyampaikan posisi resminya melalui pernyataan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Umum Urusan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dr. Salem Al-Qahtani.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA pada 29 September 2026, Al-Qahtani menyampaikan kecaman keras Arab Saudi terhadap agresi Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza. Ia menekankan perlunya menegakkan gencatan senjata dan memastikan perlindungan penuh bagi warga sipil. Pernyataan itu menjadi salah satu pesan utama delegasi Saudi di Jenewa, kota yang menjadi pusat diplomasi hak asasi manusia PBB.

Al-Qahtani juga mengecam keras perluasan aktivitas permukiman dan terorisme pemukim. Ia menegaskan kembali penolakan kategoris Arab Saudi terhadap segala langkah yang bertujuan memindahkan paksa rakyat Palestina atau upaya mengubah karakter geografis maupun demografis wilayah Palestina yang diduduki. Bukankah penolakan semacam itu menjadi garis merah yang berulang kali ditegaskan Riyadh di berbagai forum internasional?

Dalam pernyataannya, Al-Qahtani menekankan bahwa Arab Saudi menyambut langkah-langkah penting yang diambil sejumlah negara untuk mengakui Negara Palestina, serta penguatan langkah akuntabilitas setelahnya, termasuk pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel. Ia menilai pengakuan dan langkah akuntabilitas itu sebagai perkembangan yang patut diapresiasi dalam upaya mendorong penyelesaian yang adil.

Satu tahun setelah adopsi Deklarasi New York, ia menegaskan kembali posisi yang tercantum dalam pernyataan para ketua bersama Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution bahwa Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, merupakan satu kesatuan wilayah Palestina dan pendudukan harus berakhir. Bagaimana komunitas internasional menerjemahkan deklarasi itu menjadi tindakan nyata di lapangan masih menjadi pertanyaan yang menggantung.

Arab Saudi menegaskan kembali bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh adalah implementasi solusi dua negara serta dukungan terhadap hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Posisi itu disampaikan secara eksplisit dalam debat umum agenda item 7 tersebut.

Pernyataan di Jenewa ini memperlihatkan konsistensi diplomasi Arab Saudi di jalur multilateral. Misi Tetap Kerajaan Arab Saudi untuk Kantor PBB di Jenewa berperan sebagai saluran resmi untuk menyuarakan sikap Riyadh di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia, salah satu badan utama PBB yang membahas isu hak asasi manusia, termasuk situasi di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki. Agenda item 7 secara khusus membahas situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab lainnya yang diduduki, sehingga forum ini menjadi ruang rutin bagi negara-negara anggota untuk menyampaikan pandangan masing-masing.

Dalam konteks itu, kecaman terhadap agresi Israel di Gaza dan seruan menegakkan gencatan senjata menjadi bagian dari pesan kemanusiaan yang dibawa Al-Qahtani. Ia menekankan perlindungan penuh bagi warga sipil, sebuah pesan yang berulang dalam berbagai pernyataan Arab Saudi di forum internasional. Tidakkah perlindungan warga sipil seharusnya menjadi prioritas tanpa syarat dalam setiap konflik bersenjata?

Selain Gaza, perhatian juga diarahkan pada perluasan permukiman dan apa yang disebut Al-Qahtani sebagai terorisme pemukim. Penolakan terhadap pemindahan paksa rakyat Palestina dan upaya mengubah karakter geografis atau demografis wilayah Palestina yang diduduki menjadi bagian penting dari pernyataan tersebut. Riyadh menegaskan bahwa langkah-langkah semacam itu tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kerangka penyelesaian damai yang selama ini diperjuangkan.

Pernyataan itu juga menyoroti perkembangan diplomasi terkini, yaitu langkah sejumlah negara mengakui Negara Palestina. Menurut Al-Qahtani, Arab Saudi menyambut langkah-langkah penting tersebut, termasuk penguatan langkah akuntabilitas setelahnya, seperti pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel. Apakah pengakuan dan pembatasan perdagangan itu cukup untuk mengubah arah dinamika di lapangan?

Referensi pada Deklarasi New York yang diadopsi setahun sebelumnya menjadi penanda bahwa Arab Saudi terus mengaitkan posisinya dengan kerangka kolektif internasional. Dalam pernyataan para ketua bersama Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution, ditegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, adalah satu kesatuan wilayah Palestina dan pendudukan harus berakhir. Al-Qahtani menegaskan kembali posisi tersebut, memperlihatkan kesinambungan pesan Riyadh dari satu forum ke forum lain.

Inti dari seluruh pernyataan itu adalah penegasan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh. Arab Saudi mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka serta berdaulat di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Posisi ini bukan hal baru, tetapi pengulangannya di sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa isu ini tetap menjadi prioritas diplomasi Saudi.

Debat umum agenda item 7 berlangsung di Jenewa, tempat perwakilan tetap Arab Saudi untuk PBB dan organisasi internasional lainnya berkantor. Partisipasi dalam debat tersebut menempatkan Arab Saudi sejajar dengan negara-negara lain yang menyampaikan pandangan mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki. Forum ini menjadi salah satu dari sekian banyak saluran yang digunakan Riyadh untuk menyuarakan posisinya di tingkat multilateral.

Pernyataan Al-Qahtani mencakup beberapa elemen utama: kecaman terhadap agresi Israel di Gaza, seruan menegakkan gencatan senjata, perlindungan warga sipil, kecaman terhadap perluasan permukiman dan terorisme pemukim, penolakan pemindahan paksa, sambutan atas pengakuan Negara Palestina, dukungan pada langkah akuntabilitas termasuk pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel, penegasan kembali posisi Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution, serta penegasan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan perdamaian. Semua elemen itu disampaikan dalam satu pernyataan resmi di forum Dewan Hak Asasi Manusia.

Dari sudut pandang diplomasi, penyampaian posisi di Jenewa melengkapi langkah-langkah Arab Saudi di berbagai ibu kota dan forum internasional lainnya. Isu Palestina telah lama menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Riyadh, dan pernyataan di sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia menjadi bagian dari upaya berkelanjutan itu. Mampukah tekanan diplomatik kolektif mempercepat terwujudnya kerangka penyelesaian yang selama ini diserukan?

Pernyataan itu juga menyentuh dimensi akuntabilitas. Pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel disebut sebagai bagian dari penguatan langkah akuntabilitas setelah pengakuan Negara Palestina oleh sejumlah negara. Bagi Arab Saudi, langkah-langkah semacam itu penting untuk memastikan bahwa pengakuan tidak berhenti sebagai simbol, melainkan diikuti tindakan yang berdampak. Sejauh mana langkah akuntabilitas dapat dipertahankan dan diperluas oleh negara-negara lain masih menjadi pertanyaan terbuka.

Dalam pernyataannya, Al-Qahtani berbicara sebagai Direktur Jenderal Administrasi Umum Urusan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri. Posisi itu menempatkan dimensi kemanusiaan sebagai salah satu sudut pandang utama dalam pernyataan Saudi, sejalan dengan penekanan pada perlindungan warga sipil dan penolakan pemindahan paksa. Dimensi kemanusiaan ini menjadi jembatan antara pesan politik dan pesan kemanusiaan yang disampaikan Riyadh di forum multilateral.

Deklarasi New York yang disebut telah diadopsi setahun sebelumnya menjadi rujukan penting dalam pernyataan tersebut. Dengan menegaskan kembali posisi para ketua bersama Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution, Arab Saudi menunjukkan bahwa kerangka kolektif itu masih menjadi acuan diplomasinya. Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai satu kesatuan wilayah Palestina, dan pendudukan harus berakhir. Bukankah kesatuan wilayah itu menjadi prasyarat bagi solusi dua negara yang layak?

Pernyataan itu juga menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Hak ini disebut tidak dapat dicabut dan menjadi dasar bagi pendirian negara merdeka serta berdaulat di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Dalam kerangka ini, solusi dua negara dipandang bukan sekadar opsi politik, melainkan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh.

Partisipasi Arab Saudi dalam debat umum agenda item 7 sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa isu Palestina tetap menjadi bagian dari agenda diplomasi Riyadh di Jenewa. Pernyataan yang dibacakan Al-Qahtani merangkum posisi Arab Saudi secara menyeluruh, mulai dari kecaman terhadap agresi dan perluasan permukiman hingga dukungan terhadap pengakuan Negara Palestina dan langkah akuntabilitas. Semua itu bermuara pada satu pesan: implementasi solusi dua negara sebagai jalan perdamaian.

Rilis SPA tidak menyebutkan rincian lain di luar isi pernyataan, seperti jumlah peserta debat, negara-negara yang disebut secara spesifik dalam kaitannya dengan pengakuan Negara Palestina, atau langkah lanjutan yang direncanakan Arab Saudi setelah pernyataan tersebut. Yang jelas, posisi yang disampaikan di Jenewa menegaskan kembali garis kebijakan Arab Saudi yang telah berulang kali dinyatakan di forum-forum internasional.

Apa yang disampaikan Arab Saudi dalam debat Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa? Misi Tetap Arab Saudi untuk PBB di Jenewa ikut serta dalam debat umum agenda item 7 tentang situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki pada sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia. Pernyataan dibacakan Dr. Salem Al-Qahtani, Direktur Jenderal Administrasi Umum Urusan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri. Ia mengecam agresi Israel di Gaza dan menekankan perlunya menegakkan gencatan senjata serta perlindungan penuh bagi warga sipil.

Bagaimana posisi Arab Saudi terhadap permukiman dan pemindahan paksa? Al-Qahtani mengecam keras perluasan aktivitas permukiman dan terorisme pemukim. Ia juga menegaskan kembali penolakan kategoris Arab Saudi terhadap segala langkah yang bertujuan memindahkan paksa rakyat Palestina atau upaya mengubah karakter geografis maupun demografis wilayah Palestina yang diduduki. Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan resmi di forum Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.

Apa respons Arab Saudi atas pengakuan Negara Palestina oleh sejumlah negara? Arab Saudi menyambut langkah-langkah penting yang diambil sejumlah negara untuk mengakui Negara Palestina. Al-Qahtani juga menyebut penguatan langkah akuntabilitas setelahnya, termasuk pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel. Menurut pernyataan itu, langkah pengakuan dan akuntabilitas tersebut merupakan perkembangan yang diapresiasi dalam upaya mendorong penyelesaian yang adil.

Apa isi penegasan terkait Deklarasi New York dan Global Alliance? Satu tahun setelah adopsi Deklarasi New York, Al-Qahtani menegaskan kembali posisi para ketua bersama Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution. Posisi itu menyatakan bahwa Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, merupakan satu kesatuan wilayah Palestina dan pendudukan harus berakhir. Penegasan ini memperlihatkan kesinambungan pesan Arab Saudi di forum multilateral.

Apa inti posisi Arab Saudi soal solusi dua negara? Arab Saudi menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh adalah implementasi solusi dua negara. Riyadh mendukung hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka serta berdaulat di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Posisi itu disampaikan dalam debat umum agenda item 7.

Apa yang tidak disebutkan dalam rilis SPA tersebut? Rilis SPA tidak menyebutkan rincian seperti jumlah peserta debat, negara-negara yang disebut secara spesifik terkait pengakuan Negara Palestina, atau langkah lanjutan yang direncanakan Arab Saudi setelah pernyataan itu. Yang disampaikan adalah isi pernyataan Al-Qahtani, mulai dari kecaman terhadap agresi dan permukiman hingga dukungan pada solusi dua negara.