Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud menerbitkan tiga perintah kerajaan pada 13 Agustus 2026, termasuk perintah nomor A/57 mengenai pembentukan ulang Dewan Menteri.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi SPA, perintah tersebut menetapkan pembentukan ulang Dewan Menteri dengan anggota saat ini dan dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Keputusan ini diambil setelah meninjau Sistem Dasar Pemerintahan yang diterbitkan melalui perintah kerajaan nomor A/90 tanggal 27/8/1412H, serta perintah kerajaan nomor A/61 dan A/62 tanggal 1/3/1444H mengenai pembentukan Dewan Menteri.
Langkah ini juga merujuk pada Pasal 9 Sistem Dewan Menteri yang diterbitkan melalui perintah kerajaan nomor A/13 tanggal 3/3/1414H, yang menyatakan bahwa masa jabatan Dewan Menteri tidak lebih dari empat tahun sebelum dibentuk kembali melalui perintah kerajaan. Rilis tidak merinci isi dua perintah kerajaan lainnya.
Siapa yang memimpin Dewan Menteri berdasarkan perintah terbaru? Dewan Menteri dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud. Perintah kerajaan nomor A/57 menetapkan pembentukan ulang dewan dengan anggota yang saat ini menjabat.
Apa dasar hukum pembentukan ulang Dewan Menteri ini? Keputusan ini didasarkan pada Pasal 9 Sistem Dewan Menteri yang diterbitkan melalui perintah kerajaan nomor A/13 tanggal 3/3/1414H. Aturan tersebut menetapkan bahwa masa jabatan Dewan Menteri tidak boleh melebihi empat tahun.
Dokumen apa saja yang ditinjau sebelum perintah ini diterbitkan? Raja Salman meninjau Sistem Dasar Pemerintahan (perintah A/90 tanggal 27/8/1412H) serta perintah kerajaan nomor A/61 dan A/62 tanggal 1/3/1444H terkait pembentukan Dewan Menteri.